Iklan Semua Halaman


{{ date }}
{{ time }}

Halaman Polsek Medan Labuhan Dipenuhi Karangan Bunga

Tombak Publik.
Halaman Polsek Medan Labuhan Terpantau pada Minggu Sore (19/11/2023) Kedatangan karangan bunga yang berisi ucapan selamat dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat Dan keluarga Korban.

Gestur ini merupakan ungkapan terimakasih dan penghargaan atas keberhasilan Polsek Medan Labuhan  dalam mengungkap kasus Viral Mayat Di Beca di Jl Salah Satu Pondok Di jalan Datuk Rubiah beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa Seorang Ibu Rumah Tangga.

Banyak pihak turut memberikan apresiasi ini, termasuk warga  Medan Labuhan, terkhusus Keluarga Korban, Ketua PAC Projamin  Medan Labuhan, LSM Tunggal Panaluan, PSC Cingwan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

 Salah satu tokoh Masyarakat yang juga sebagai ketua PAC Projamin Medan Labuhan menilai kinerja aparat kepolisian kita patutt diacungkan jempol Diman kasus saat ini langsung ditanggapi dan langsung gerak cepat contohnya kasus yang viral ini mereka dalam hal ini sat Reskrim Polsek Medan labuhan bisa langsung mengungkap kasus hingga ke daerah Riau. Sehingga kita patut memberikan apresiasi yang tinggi biarpun sebatas kata kata sebagai penyemangat"ungkapnya.

Begitu juga Anak Korban langsung menyampaikan ucapan terimakasih "Kepada jajaran Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan terkhusus Polsek Medan Labuhan dalam hal ini Sat Reskrimnya atas tertangkapnya pembunuh Ibu kandungnya secara pribadi saya mengapresiasi  kinerja anggota kepolisian ini"ujarnya. Melalui sebuah Vidio yang dikirimkan ke media Tombak Publik,com
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, dihebohkan dengan adanya pria yang membawa mayat seorang wanita di becak dan hendak meletakkannya di rumah warga.

Kapolres Pelabuhan Belawan Sudah melakukan Pemaparan Kasus Viral ini pada Sabtu, (18/11/2023) dan Menurut pemaparan di Polres Pelabuhan Belawan Kapolres Belawan AKBP Josua Tampulon,SH.MH mengatakan, sebelum membawa mayat wanita tersebut Rahmad Banurea terlebih dahulu membunuh korban dengan mencekik korban saat berada di sebuah pondok, di Jalan Datuk Rubiah. Setelah itu pelaku membawa mayat korban menggunakan becak.

"Di situ, korban dicekik dan meninggal dunia. Kemudian, korban dibawa dengan becak atas suruhan pelaku," kata Kapolres Belawan

Josua Tampubolon juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengantarkan mayat korban ke rumah keluarga korban. Namun pelaku menyebutkan korban meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepada polisi, RB mengaku pembunuhan yang dilakukannya didasari sakit hati kepada korban di mana korban sempat meminjam uang kepada pelaku

"Motif pembunuhan ini karena pelaku merasa sakit hati. Sebelumnya mereka ada bisnis terkait masalah beras, di mana si korban meminjam uang si pelaku," ungkapnya.

Saat ditangkap di wilayah Riau, Kata Josua, Rahmad sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga kedua kakinya pun ditembak. Kini, pelaku telah ditahan dan mendapati proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun," ujarnya. 

#Red@