Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

DPD LPM Kota Medan Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Keganasan Geng Motor

Tombak Publik.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Medan Muhammad Hery Bolon kunjungi dan memberikan bantuan kepada korban keganasan kawanan geng motor di Medan Utara. Keluarga korban Retno Suwito (26) menjadi korban kebrutalan geng motor yang tewas setelah dibacok di depan anak dan istri korban yang sedang hamil di Jalan Kail Ling V Kelurahan Seimati Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (22/04/22).

Hery Bolon mengunjungi dan memberikan bantuan sebagai rasa peduli dan wujud nyata untuk membantu masyarakat, dan Hery berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban.

Dan salah seorang dari keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPD LPM Kota Medan atas kunjungan bantuan yang telah mereka terima.
Hery Bolon mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang sigap dan tanggap dengan cepat mengungkapkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh gerombolan geng motor.

"Aparat penegak hukum juga kami harapkan menghukum seberatnya siapa pun yang berada di balik kasus pembunuhan ini", kata Hery.

Korban Retno Suwito (26) dibacok oleh geng motor saat berboncengan bersama isteri dan kedua anaknya, saat hendak pulang ke rumahnya di Jalan Iliyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Dan kemudian tanpa disangka geng motor datang dan langsung membacok mengenai dada korban. 

Menurut Hery, dari peristiwa ini setidaknya bisa menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum terkait keberadaan geng motor yang kini sangat meresahkan masyarakat.

Hery Bolon sangat mengapresiasi kinerja team gabungan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra, dalam waktu 1 x 24 Jam berhasil mengamankan 7 pelaku pembacokkan tersebut.

Hery Bolon selaku Ketua DPD LPM Kota Medan berharap agar para pelaku dapat di ganjar dengan hukuman yang sepantasnya sesuai hukum yang ada di NKRI.

(S. Siburian).