Iklan Semua Halaman

{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Jorotman Purba Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Onan Ganjang





TOMBAK PUBLIK - HUMBAHAS.
Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dari fraksi Partai NasDem Jorotman Purba, menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025 di Desa Sigalogo, Kecamatan Onan Ganjang, Selasa (12/04/2025).

Turut hadir dalam acara reses tersebut yaitu dari Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, PUTR, Perkim, Camat Onan Ganjang, Kepala Desa Sigalogo, BPD Desa Sigalogo, Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta ratusan masyarakat Desa Sigalogo.
Jorotman Purba mengatakan "Reses merupakan komunikasi dua arah, antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, dan merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan diluar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil masing-masing, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan," urainya menerangkan. 
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan saluran pengairan sawah dan irigasi, rumah tak layak huni, perbaikan jalan seperti jalan penghubung Tepuh dari Sibuluan menuju Sitonong, penyediaan bibit ikan, alat mesin pertanian.
Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan untuk kami agar ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan” pungkas Jorotman purba.

Setelah terjadi dialog panjang dengan masyarakat, Jorotman purba merespon dan menyampaikan "Kami akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah kami ditampung agar segera direalisasikan kedepan" tutup Jorotman.

Acara reses itupun berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan saling bersalaman tangan dengan masyarakan yang hadir, kemudian acara doa penutup. 

(Jahara Sihite).