Tombak Publik.
Rabu 25 Agustus 2021, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV.
Saksi-saksi yang diperiksa ialah:
1. PEP selaku Ketua Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara,-
2. DW selaku Ketua Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara.
3. N selaku Ketua Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.
(W. Sipahutar)