Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

KPK. 10 Orang Terjaring OTT Di Kabupaten Probolinggo

Tombak Publik.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap 10 (Sepuluh) orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/08/21).

KPK menangkap Bupati Probolinggo yaitu Puput Tantriana Sari dan juga Hasan Aminuddin (Suami Puput). Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Sepasang suami istri ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Tahun 2019, Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan juga Kepala Desa Karangren Sumarto dan juga Camat Kraksaan Ponirin.

KPK juga mengamankan Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono dan serta dua orang ajudan yaitu Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman

Sesuai penjelasan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.
"Saat diamankan oleh Tim KPK, Dody Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp 240Juta dan Proposal Usulan nama untuk menjadi pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi Kepala Desa di beberapa wilayah,” ujar Alex hari ini dalam konferensi pers.

KPK telah mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sebesar Rp. 112,5Juta di kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma dan selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Adol Bastian Siahaan).