Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

KPP Pratama Cileungsi Sita Kenderaan Yang Nunggak Pajak

Tombak Publik.
Juru Sita Pajak Negara KPP Pratama Cileungsi sita kendaraan milik PT N yang menunggak pajak sebesar Rp. 525.616.114 

Kepala KPP Pratama Cileungsi Sugiri T. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan untuk melunasi tunggakan pajak yang dimaksud. 

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan wajib pajak belum juga melunasi tunggakan pajak tersebut.

Sugiri menyampaikan bahwa barang hasil sita tersebut akan segera dilakukan pelelangan jika dalam jangka waktu 14 hari setelah penyitaan, apabila tunggakan pajak tidak dilunasi.

(Adol Bastian Siahaan)