Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Oknum Kades Kembali Mempertontonkan Perbuatan Tak Terrpuji Untuk Generasi Muda Yang Ada Di Republik Ini

Tombak Publik.
Sebuah video berdurasi 57 detik yang memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut sebagai salah satu kepala desa di Lampung Tengah, dia memeluk mesra seorang perempuan berinsial N yang menjabat Kasi Pemerintahan dan juga istri seorang kadus viral di media sosial.

Dalam video itu keduanya tampak asyik bernyanyi di sebuah room karaoke.

Dilansir dari Sinarlampung.co, video tersebut diduga direkam sendiri oleh sang kades berinisial R. Sementara lokasi tempat karaoke keduanya diduga berada di daerah Pringsewu.

Dalam video tersebut sang kades dengan leluasa memeluk mesra N, perempuan yang notabene adalah istri dari salah satu kadus di kampungnya. Keduanya tampak asyik menyanyikan lagi di tempat karaoke itu.

Dari informasi yang diperoleh, pada Senin 3 Agustus 2020, sang kades bersama N yang merupakan bawahannya selalu Kasi Pemerintahan berangkat ke daerah Metro, Lampung untuk mengurus NPWP.

Sepulang dari Metro, keduanya singgah di Pringsewu dan mampir ke sebuah tempat karaoke. Di situlah, sang kades merekam video memeluk mesra bawahannya.

Sementara video tersebut viral dua hari kemudian atau pada 5 Agustus 2020. Saat coba dihubungi oleh Sinarlampung.co, baik Kades R maupun N tak menjawab. Ditelpon tak diangkat, dikirim pesan via WhatsApp juga tak dibalas.

Dari penelusuran Sinarlampung.co, video tersebut awalnya diunggah di Facebook dengan akun bernama Ruslan Abdoel Ghani Tea pada Senin 3 Agustus 2020. Namun belakangan video tersebut telah dihapus.

Hanya saja, video tersebut sudah kadung tersebar luas di media sosial.

Terkait peristiwa itu, Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah Eko Pranyoto mengatakan, dirinya sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan yakni Kades R melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam).

"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasihat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya sebagaimana dilansir Sinarlampung.co.

Ditanya apakah sudah komunikasi dengan yang bersangkutan, Eko mengaku sudah melalui telepon.

"Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lampung Tengah Firdaus Rokain mengatakan, bahwa dirinya belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kakam Kutowinangun bersama bawahannya.

"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.