Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Kapolresta Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Kantor Kejaksaan

Tombak Publik.
Kejaksaan Cirebon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, Selasa 14/09/21. Pukul 09.00 WIB. Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan juga barang bukti Lainnya yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap atau Inkracht van Gewijsde. bertempat di Lapangan Tenis Kantor Kejaksaan Kabupaten Cirebon. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Cirebon Hutamrim, SH, MH didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SiK, MH, Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj. Enny Suhaeni, SKM, M.Kes. Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon Subagyo, SH, MH, Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Sembiring, SH, Kasi Propam Polresta Cirebon AKP Ujang Syarifuddin SH, dan Pegawai Kejaksaan Kabupaten Cirebon sebanyak 10 orang.

Barang Bukti yang dimusnahkan dalam Kegiatan tersebut antara lain :
- Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 2,0123 Gram.
- Obat-obatan Farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 981.868 Butir .
- Minuman keras berupa Ciu ukuran 600 Ml berjumlah 1.008 Botol 
- Minuman Keras berupa Tuak ukuran 20 Liter sebanyak 25 Jerigen.

(Adol Bastian Siahaan)