Tombak Publik.
Dampak lonjakan kasus Covid19 dan penerapan PPKM bagi UMKM dan PKL (Pedagang Kaki Lima), mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah. Untuk memberikan dukungan mengatasi dampak pandemi Covid19, khususnya sektor usaha mikro Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BTPKLW).
Bertempat di Polresta Padang, hari ini Kamis (23/09/21) Polresta Padang melaksanakan kegiatan penyaluran perdana program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BTPKLW) yang dihadiri oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto, Kabidkeu Polda Sumbar Kombes Pol Toto Fajar Prasetyo, serta Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Dirbinmas Polda Sumbar dalam sambutannya menyampaikan “BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat ditingkat bawah, ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah dan Polri untuk memberikan stimulan pada warga masyarakat yang terdampak ekonomi pada saat pandemi ini” ujar Johni Soeroto.
Dia juga menyampaikan “Bantuan ini secara spesifik menyasar Kabupaten dan Kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.
Adapun spesifikasi penerima bantuan antara lain ;
Pegadang Asongan, Pedagang menggunakan Sepeda, Pedagang yang menggunakan Gerobak, Warung Nasi, serta Warung Kopi dan Kios-kios kecil.
Widia Wati (35) Salah satu PKL menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan yang sudah dia terima, karena dengan situasi saat ini sangat sepi pembeli dan dibatasinya jam saat berjualan tentunya sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian keluarganya. “Bagi kami para pedagang kecil seperti ini, dengan bantuan dari Pemerintah ini sangat membantu kami untuk bisa tetap berjualan sebagai tambahan modal” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya setelah menerima bantuan dari Pemerintah serta Bansos dari Polresta Padang.
(S Siburian).