Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Tes Urine ASN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan

Tombak Publik.
Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan menindaklanjuti Surat Edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : ITJ-25.0T.02.01 Tahun 2020 Tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan BNNK Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/09/21) dimulai pukul 12.30 WITA.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Taufiq Hidayat Amd.IP, S.AP, MA Dalam arahannya menyampaikan tujuan utama dari kegiatan tersebut “tujuan utama dari kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya ini adalah memperkuat kedisiplinan Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan, terutama yang berkaitan dengan larangan keras penyalahgunaan Narkoba “ujar Taufik.

Setelah seluruh ASN mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian masing-masing memasuki salah satu dari tiga toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine. Selama pengambilan sampel urine diterapkan pengawasan secara ketat oleh petugas dari BNNK Nunukan sesuai dengan SOP. 

Selama kurang lebih satu jam, seluruh ASN telah menyetor sampel urine kepada petugas. Total didapatkan 66 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba delapan parameter. Dari hasil pengujian 66 sampel, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Ditemui seusai kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menanggapi hasil pemeriksaan urine yang diperoleh “Alhamdulillah semuanya dinyatakan negatif, kita wajib mempertahankan hasil ini seterusnya”  pungkas Taufik.

(S Siburian).