Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Nina Agustina Minta ASN Kerja Dengan Baik Dan Tidak Bersentuhan Dengan APH

Tombak Publik.
Ditahannya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Indramayu dan juga Kepala Bidang Kawasan Pemukiman oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang mendapat tanggapan dari Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.

Bupati Nina Agustina menilai bahwa perilaku oknum ASN tersebut sangat merugikan.

"Perkara ini adalah perkara yang sudah ditangani oleh penyidik Kejaksaan atas adanya dugaan kasus tersebut yang terjadi pada tahun 2019 dengan tersangka Kepala Dinas & Kepala Bidang" jelasnya.

Nina sangat mengapresiasi upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

"Mari kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan tersebut" ucap Bupati Nina Agustina kepada media.

Peristiwa penangkapan tersebut menurutnya merupakan suatu kejadian yang menunjukan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

"Kejadian ini sekaligus agar dapat dijadikan pembelajaran bahwa hal tersebut pada masa kepemimpinan saya tidak boleh terjadi" ucap Nina.

Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan agar hal tersebut tidak terulang kembali, dirinya sebagai Kepala Daerah sudah melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah baik di internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

"Tidak boleh ada yang bermain-main soal Anggaran Negara (APBN), APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten" tegasnya.

Nina Agustina kembali mengingatkan, agar  ASN bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak mudah tergiur dan diiming-imingi, agar tidak bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bupati Nina Agustina mengakui, pejabat setingkat Kadis atau Kabid termasuk pejabat yang memang banyak sekali godaan terkait kebutuhan ekonomi. 

"Ada godaan untuk Korupsi dan bisa dimusuhi kalau tidak ikutan, mungkin bisa seperti itu" katanya.

(A B Siahaan).