Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Polda Kalsel Perkuat Pemahaman Soal HAM

Tombak Publik.
Sebagai bentuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada anggotanya.

Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polri Polda Kalsel oleh Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri Irjen Pol Drs Rahmat Mulyana, SH, Jumat (22/10/21) Pukul 08.00 WITA.

Acara berlangsung di Rupatama Polda Kalsel yang dihadiri Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolresta-Kapolres Jajaran Polda Kalsel.

Sementara rombongan yang mendampingi Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri diantaranya Nurkholis SH, MA (Penasehat Ahli Kapolri Bid HAM), Kombes Pol Drs. Setiyono, SH. AKBP Drs Sutoyo, MH. Penata TK I yaitu Ahmad Gustomi, SE dan Roichatul Aswidah, SIP, MA.

Dalam arahannya Irjen Pol Drs Rahmat Mulyana, SH menyampaikan dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka ke depannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran HAM.

"Pemahaman HAM diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana hingga pimpinan sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan" katanya.

Mantan Kapolda Kalsel ini mengatakan Korps Bhayangkara akan berpegang teguh menjaga HAM dalam menjalankan tugas menciptakan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dan Jendral bintang 2 tersebut juga menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Sebab menurutnya nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

“Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya” ujarnya.

Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga disebut sebagai wujud nyata dari transparansi Polri.

(M Tampubolon).