Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Seorang Ibu Pedagang Sayur Juga Telah Di Tetapkan Jadi Tersangka, Poldasu Akan Lakukan Gelar Perkara Khusus

Tombak Publik.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, SH, SIK, MSi memimpin Konferensi Pers Penganiayaan seorang Ibu Penjual Sayur di Polrestabes Medan, Sabtu Malam (09/10/21)

Turut Hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Wadirreskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Raffles Langgak Putra, SIK.

Kabid Humas menjelaskan "Pimpinan Polri dan Kapolda Sumatera Utara telah mendengar dan merespon dengan cepat serta ikut prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada seorang ibu yang berinisial LG, penjual sayur di Pasar Gambir yang dipukul oleh pria yg diduga preman di Pajak (Pasar) Gambir, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada 05 Desember 2021.

Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus pemukulan ini. Tim terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Pimpinan Polda Sumut telah memerintah Dir Reskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS (saat ini sudah ditahan), untuk disidik di Satreskrim Polrestabes Medan" kata Hadi.

Tim juga diperintahkan untuk segera melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya Yaitu DD dan FR. Kabid Humas menghimbau kepada kedua orang tersebut agar segera melapor dan menghadap kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dan Tim akan mendalami kembali kronologis kejadian tersebut untuk memastikan latar belakang dan penyebab kejadian penganiayaan tersebut.

Khusus terhadap perkara (laporan balik dari tersangka BS), dimana LG juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Dit Reskrimum Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah (gelar perkara khusus dan menarik penanganannya) guna mendalami fakta sebenarnya. 

"Dengan telah dilakukannya langkah-langkah tersebut diatas, kami menghimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganannya kepada Pihak kepolisian" tutup Hadi Wahyudi.

(S Siburian).