Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Polres Pelabuhan Belawan Sita 201 Gram Shabu Dari 2 Tersangka

Tombak Publik.
Polres Pelabuhan Belawan melalui SatRes Narkoba berhasil menyita sebanyak 201 Gram Shabu dari 2 tersangka, masing-masing IA alias B warga Kelurahan Belawan I, dan Z warga Kelurahan Sei Mati.
Keduanya ditangkap pada, Sabtu (02/07/22) sekira Pukul 17.00 WIB dan Sabtu (09/07/22) Pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H S, SIK, SH, MH yang diwakili Wakapolres Kompol Sukarman, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, SH dalam Konferensi Pers, Jumat (15/07/22).

Menurut Wakapolres pada awalnya didapat informasi tentang adanya pengendara atas nama IA alias B yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih, melintas di Jalan KL Yos Sudarso menuju Belawan dengan membawa Shabu.

“Atas informasi tersebut petugas melakukan pencegatan dan penggeledahan di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Kantor dan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi Narkoba jenis Shabu dengan berat kotor 201 Gram, dari kantong sepeda motor yang dikendarai oleh IA” Ucap Wakapolres.
Selanjutnya Wakapolres menjelaskan bahwa, dari hasil pemeriksaan tersangka IA alias B mengaku membeli Shabu tersebut dari tersangka Z seharga 72.000.000 (Tujuh Puluh Dua Juta) dan hendak diedarkan di daerah Belawan.

“Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka IA alias B kemudian dilakukan pengembangan dan pada Tanggal 09 Juli 2022 SatRes Narkoba berhasil menangkap tersangka Z dari rumahnya di Kelurahan Sei Mati” Sambung Wakapolres.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider padal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” tambah Wakapolres.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini selama Tahun 2022 SatRes Narkoba telah berhasil mengungkap sebanyak 132 kasus Narkoba dan menahan sebanyak 147 tersangka dengan total barang bukti 1.681,72 Gram Shabu dan 583,6 Gram Ganja dan 2 butir Ekstasi” Tutupnya.

(W. Napitupulu).