Tombak Publik.
Satres Narkoba Polres Humbahas kembali amankan 5 orang orang laki-laki dewasa asal Tapanuli Utara, kelima orang itu diamankan di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta - Humbang Hasundutan, tepatnya di SPBU Nagasaribu,
Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.35 WIB.
Kelima laki-laki tersebut berinisial JA, RI, AL, NL, dan NL ini yang merupakan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Awalnya JA dan RI kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dan dilakukan pengembangan sehingga melibatkan 3 orang lainnya yakni AL, NL dan NL
Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap 5 (lima) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika"ucap HARY ARDIANTO Kapolres Humbahas.
Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 5 (lima) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.
Dari tangan pelaku diamankan 1 ( satu ) Paket plastik kecil Klip Merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.31 (satu koma tiga puluh satu) gram, 1 lembar kertas berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 1.55 (satu koma lima puluh lima) gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 ( satu ) unit sepeda motor merek beat dengan nomor polisi 6909 BJ, 1 (satu) unit handphone merek Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Realme warna hijau toska, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru toska, 1 (satu) unit handphone merek vivo warna biru metalik
Untuk kepentingan penyelidikan, kelima laki-laki dewasa tersebut diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut.
Kita akan terus kupas tuntas Narkoba di Wilayah Humbahas, Jauhi Narkoba sayangi keluarga,"tegas Kapolres".
(Jahara Sihite)
Komentar