Iklan Semua Halaman

{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Iklan Semua Halaman

Calon Polwan Diperkosa Polisi, Korban Digilir Beramai-ramai, Dalam Kondisi Lemas Diberikan Lagi Ke Temannya

JAMBI_Kepolisian Daerah Provinsi Jambi (Polda Jambi) mengusut keterlibatan 3 anggotanya terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial C yang telah viral beberapa waktu lalu.

Penasihat hukum korban rudapaksa tersebut telah melaporkan ke SPKT Bareskrim Polri sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.

Pelaku utama dalam kasus itu yakni yakni 2 anggota personel inisial Bripda S dan Bripda N, sedangkan terhadap 3 personel Polda Jambi lainnya yang diduga terlibat, saat ini masih menjalani proses Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar telah menyampaikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam aspek pidana maupun kode etik.

Dia juga mengatakan, Institusi Polri, khususnya Polda Jambi tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum, menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

KRONOLOGI
Korban mengungkapkan, peristiwa bermula dari perkenalannya dengan salah satu pelaku pada September 2025 di sebuah gereja, pelaku disebut memaksa berkenalan dan mengajak korban berfoto tetapi korban menolak.

Kemudian pelaku menawarkan untuk mengantar korban dan juga mengajak makan, tetapi korban tetap menolak dan tidak ingin menjalin hubungan apapun dengan korban, hanya cukup sebatas komunikasi singkat melalui chat.

Setelah peristiwa itu, pelaku masih terus menghubungi korban, hingga akhirnya pada 13 November 2025 malam, pelaku datang menjemput korban dari rumah temannya untuk diantarkan pulang.

Ajakan korban pun akhirnya dituruti lalu dibawa oleh pelaku, namun korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa ke kawasan SMAN 8 untuk bertemu dengan beberapa orang.

Dari lokasi itu, korban kemudian dibawa ke tempat pertama. Dia mengaku berada dalam satu mobil bersama beberapa orang, termasuk 3 oknum anggota polisi berinisial VI, MIS, dan HAM.

Di lokasi pertama, korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh 3 orang, salah satunya anggota polisi berinisial SR.

Setelah kejadian itu, korban belum juga diantar pulang, dalam kondisi lemah, korban justru kembali dibawa ke lokasi lain.
Korban menyebut, dirinya dipindahkan ke lokasi kedua oleh VI, MIS, dan HAM.

Dan kali ini korban diangkat bersama-sama ke lokasi kedua yaitu menuju lantai dua. Dan di lantai dua itu korban kembali mengalami pemerkosaan, dan kali ini pemerkosaan dilakukan oleh orang yang berbeda yang juga anggota polisi berinisial NIR.

Korban mengatakan, dirinya sama sekali tidak menaruh curiga karena salah satu diantara pelaku tersebut memiliki hubungan marga dengannya, dan sesuai tutur marganya seharusnya pelaku adalah pamannya dan sudah dikenal oleh keluarganya.

Diketahui, dua pelaku berinisial NIR dan CS telah diberhentikan tidak dengan hormat, sementara tiga lainnya hanya dikenakan sanksi etik.

@HSinaga