Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Diduga Gelapkan Bansos Dampak Covid19, Banyak Warga Keluhkan Tidak Menerima | Medan

Tombak Publik.
Besarnya dana bansos yang digelontorkan oleh pemerintah jangan jadi dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal yang ada di Kelurahan, Desa dan Lingkungan atau Dusun. Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum LSM Tunggal Panaluan saat mendengar keluhan warga yang tidak menerima bantuan itu yang menjadi bagian dari hak mereka itu.

Ketua Umum LSM Tunggal Panaluan juga mengatakan "Tolonglah kepada aparat Desa Kelurahan Dusun dan Lingkungan supaya jangan ada sedikitpun niat kalian menggelapkan Dana Bansos yang diperuntukkan kepada warga yang ekonominya terpuruk akibat dampak wabah Covid19 ini, banyak kami dengar warga yang sudah dimintai KK tetapi tidak mendapatkan bantuan itu" katanya.

Juga sebagian warga yang mempertanyakan perihal itu hanya dijawab agar bersabar karena ini bertahap. Namun apabila benar bertahap kenapa pendataannya juga tidak dilakukan bertahap. Kalau pada kenyataan seperti ini seolah pemerintah sedang mempermainkan warga, data diminta tetapi bantuan tidak diterima oleh mereka.

Masyarakat dengan senang hati dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah, tetapi realisasinya dilapangan tidak seindah yang dijanjikan, warga didata tetapi tidak mendapatkan apapun. Apabila memang bertahap, kapan dan tanggal berapa tahapannya. Kalau tahapan yang dimaksud akan diterima warga pada bulan depan itu namanya bukan bertahap, tetapi  tidak dapat karena bantuan dibagikan adalah setiap bulannya seperti informasi yang tersebar.

Juga dikatakan "Janganlah musibah ini dijadikan ajang korupsi berjemaah, sekarang lihat saja, bantuan-bantuan itu disalurkan dengan didampingi pihak aparat hukum agar kesannya seolah tidak ada kecurangan. Kalau jujur tidak perlu merepotkan semua pihak, jalankan saja fungsi masing-masing,

Saya paham dengan yang begituan. Setiap masyarakat yang sudah didata itu harus mendapatkan haknya, kalau anda tidak memberikannya berarti anda dengan sengaja memperalat data mereka. Anda-anda oknum yang nakal bisa dipidana. Ada Undang-undangnya itu. Menyalahgunakan data orang lain untuk kepentingan pribadi anda. Jadi tolong disituasi ini berlaku jujur" ujar Ketua Umum LSM Tunggal Panaluan.

Aparat Desa atau Kelurahan diminta melakukan pendataan agar programnya tepat sasaran dan kalau menurut kriteria ada warga yang tidak tepat atau tidak masuk kriteria untuk mendapatkan bantuan itu kenapa harus meminta datanya (KK). Saya pesan satu kata "Kucing tidak lagi bisa diharapkan menjaga lumbung beras dari tikus yang jahat karena kucing dan tikus sudah berbagi nomor telepon supaya bisa diskusi dan kongkow-kongkow" ketusnya.

(Tp/edt)