Tombak Publik.
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencuri HP (Hand Phone). Pelaku tersebut berinisial QH (29) yang merupakan Warga Jalan Mangga Lingkungan V Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar saat dikonfirmasi, Jumat (08/10/21) membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku di amankan karena melakukan pencurian Handphone di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kamis (07/10/21) sekira Pukul 08.30 WIB.
"Pelaku mencuri Handphone tersebut dengan cara mengambil dari dalam Dashboard kendaraan korban, saat itu juga diketahui oleh korban dan langsung meneriakin pelaku dan pada saat itu juga si pelaku melarikan diri dengan kendaraan sepeda motornya, Kebetulan sepeda motor pelaku mogok dan pelaku langsung di amankan masyarakat dan kemudian diamankan personil Polsek Kota Kisaran" Ungkap Kapolres Asahan.
Sambung Kapolres Asahan Dari tangan pelaku petugas menyita Barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara" tegas Kapolres Asahan.
(S Siburian).