Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan Meminta Kepada Pemko Medan Agar Menempatkan Dishub Disimpang Martubung Sebagai Pengganti Portal

Tombak Publik.
Adanya Pemasangan Peraturan larangan kapasitas tonase muatan truk melebihi 8 ton yang saat ini sedang dipasang oleh Pemko Medan, di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Membuat Rion Arios, SH, MH angkat bicara.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Labuhan tersebut mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar memperhatikan kondisi jalan dan peruntukan wilayah di sepanjang jalan Pancing 1 Kelurahan Besar, sehingga tidak lagi dilalui kenderaan yang melebih kapasitas.

Rion meminta kepada Pemko Medan agar setiap hari menempatkan petugas Dinas Perhubungan di simpang Martubung sebagai pengganti portal yang dibuka baru-baru ini.

Sebelumnya portal dipasang masyarakat karena Pemko Medan tidak peduli dengan kerusakan jalan dan tidak adanya pengawasan Dishub Pemko Medan.

Jalan hancur akibat dilalui Trailer puluhan ton dan menjamur nya lokasi depo kontainer dan truk di kawasan pemukiman tersebut "Tempatkanlah petugas Dishub Pemko Medan di simpang Martubung untuk memastikan kenderaan yang melintasi sepanjang badan jalan tersebut, sebab kerusakan jalan berdampak menyengsarakan masyarakat," ditegaskan oleh Rion Arios kepada awak media ini yang berprofesi sebagai Advokat dan juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Medan itu.

Terpisah Wilmar Napitupulu Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Dan LSM (FKJL) Medan Labuhan yang juga menjabat sebagai Sekretaris LPM Medan Labuhan, berharap segera dilakukan pemasangan rambu-rambu jalan karena sangat bermanfaat dan kepada pengemudi agar nanti tidak melakukan pelanggaran dan sikap warga ini akan tetap diperjuangankan demi menjaga agar badan jalan yang baru diperbaiki oleh Pemko Medan bisa bertahan sesuai jangka waktu mutu jalan.

(S. Siburian).