Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Camat Medan Labuhan Bersama Kanit Bhinmas Polsek Medan Labuhan Melakukan Pembinaan Kelembagaan Terhadap LPM Se Kecamatan Medan Labuhan

Tombak Publik. 
Camat Medan labuhan bersama Kanit Bhinmas Polsek Medan Labuhan mengadakan pembinaan terhadap anggota LPM se kecamatan Medan Labuhan, Rabu (27/07/2022).

Dimana LPM adalah suatu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. LPM adalah lembaga atau organisasi yang berada mulai dari Kelurahan, Kecamatan dan Kota Madya. LPM adalah mitra kerja dari instansi Kelurahan maupun Kecamatan.  

Dalam hal ini LPM mempunyai fungsi agar dapat menyalurkan aspirasi dari masyarakat dan juga agar dapat mengajak dan mengarahkan masyarakat guna mengikuti kegiatan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing serta memantau pembangunan guna menyampaikan ketingkat yang lebih tinggi. 
Dihadiri oleh LPM Kecamatan dan Kelurahan, acara pembinaan untuk LPM ini dimulai dengan kata sambutan oleh Indra Utama Camat Medan Labuhan. 

"LPM sebagai wakil masyarakat, LPM dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan juga tokoh agama untuk mencegah adanya tawuran dan agar orang tua dapat mengawasi anak anaknya" ujar AKP Edi. Surya (Kanit Bhimas) Polsek Medan Labuhan. 
"LPM juga diharapkan dapat mensosialisasikan kepada anak-anak muda agar tidak terkontaminasi dengan Narkoba, karena awal dari kenakalan remaja (tawuran) dan juga kejahatan adalah juga akibat pengaruh Narkoba, dalam hal ini yang sangat digandrungi adalah Narkotika jenis Sabu-sabu. Hal ini sangat membahayakan generasi penerus bangsa " lanjut Edi Surya.

Wilmar Napitupulu sebagai Sekretaris dari LPM Kecamatan yang juga sebagai Ketua FKJL (Forum Komunikasi Jurnalis Dan LSM) Medan Labuhan mengatakan "Pihak kepolisian dari Polsek juga berpatroli bersama-sama dengan Polres guna membuat rasa aman kepada masyarakat dan agar membatasi kebebasan remaja untuk berkeliaran ditengah malam, dan juga berharap agar setiap usaha warnet mengingat jam malam jangan sampai larut malam, untuk menghindari dijadikannya tempat bertransaksi Narkotika antar remaja" ujarnya.

(S. Siburian).