Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Tito Karnavian Terseret. Pengacara Enembe : Gubernur Lukas Enembe Korban Praktik Politik

Tombak Publik.
Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Dan Lukas Enembe diduga melakukan transaksi sebesar setengah triliun rupiah ke Kasino.  Aloysius Renwarin pengacara Enembe mengatakan kliennya merupakan korban praktik politik.

"Ini Pak Gubernur korban praktik politik. Ada kepentingan orang tertentu yang mau berkuasa di tanah Papua," ungkap Aloysius Renwarin dalam sebuah video yang viral di medsos.

Dalam video itu, menggambarkan bahwa Lukas Enembe merupakan sosok yang tak mudah terpengaruh akan suatu paksaan atau permintaan pihak lain, termasuk soal
pengisian jabatan di lingkungan Pemerintahan Papua.

Aloysius juga mengungkap, bahwa kliennya pernah diminta untuk menerima
politikus Paulus Waterpauw sebagai
Wakil Gubernur pada Pilkada 2017 lalu.
Dan setelah tombakpublik.com melakukan penelusuran, apakah Paulus Waterpauw yang dimaksud adalah Paulus Waterpauw purnawirawan Polri berpangkat Komjen Pol dan ternyata Paulus Waterpauw adalah purnawirawan Polri dengan jabatan terakhir sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Petbatasan BNPP dan sekarang sebagai Gubernur Papua Barat.

Dan permintaan ini disebutnya datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"2017, menjelang Pemilukada ke dua Pak
Gubernur, saudara Tito Karnavian
memaksakan agar Paulus Waterpauw
bisa diterima gubernur Papua menjadi
Wakil Gubernur," bebernya.

"Itu pintunya, nanti saya kasih lihat
fotonya, tapi Gubernur bilang, saya ini
kan bukan penentu, harus tanya ke
koalisi, silakan saja kalau pak Paulus
Waterpauw dapat dari partai
silakan. Tapi, waktu itu kan bapak duet
sama almarhum (Klemen Tinal),
almarhum itu waktu itu Ketua Golkar,
enggak bisa diganggu begitu saja,
akhirnya apa dilepaskan, mereka yang
paksa," beber Aloysius.

(Red).