Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Viral...! Preman Kampung Aniaya Warga Di Komplek Yuka Martubung.

Tombak Publik.
Viral dimedia sosial, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan seseorang berinisial (KR) kepada korbannya (TT), peristiwa tersebut membuat keluarga korban sangat terpukul.

Menurut keluarga korban Very Tumanggor, peristiwa terjadi, Selasa (29/11/12). Veri mengatakan kepada awak media "Kejadian ini bermula adanya utang korban sekitar 100 ribuan kepada pelaku, dan hutang tersebut dengan satu jaminan, karena keterlambatan tidak sesuai perjanjian, lalu pelaku menghampiri korban dilapo tuak milik marga Tampubolon pada Selasa siang, dan langsung menghajar korban dengan melayangkan pukulan bertubi-tubi dan juga tamparan sehingga abang saya terdesak ke dinding dan kami ada bukti vidionya" ujarnya.
 
"Saksi yang berada dilapo tuak, Emel Tampubolon dan R Galingging dan juga sekira 10 orang melihat kejadian penganiayaan tersebut" tambahnya.

Adik kandung korban yaitu Veri Tumanggor yang juga sebagai Ketua PAC Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara) Medan Labuhan sangat terpukul akan kejadian ini dan sangat keberatan dengan tindakan pelaku dan mengatakan, akan membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan sehingga keadilan bisa berjalan sesuai koridor yang berlaku di Indonesia agar tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri.

"Saya tidak membela abang saya, kalau ada masalahnya, saya dekat kenapa tidak di bicarakan dengan baik baik ko main hakim sendiri? Ini yang tidak bisa saya terima, membuat abang saya jadi trauma tidak berani keluar rumah.
Harapan saya semoga pelaku penganiayaan ini mendapatkan hukuman sesuai dengan undang undang yang berlaku, karena sudah melukai abang saya dan melukai  perasaan keluarga besar kami." katanya.

Saat korban dikonfirmasi oleh awak media. korban hanya bungkam bagai orang linglung dan diduga mengalami trauma dan korban juga mengaku tidak berani keluar rumah untuk membuat laporan ke polisi, juga sudah mendapat intimidasi dari pelaku.

(S. S).