Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Ketum LSM Tunggal Panaluan : Bedakan Amanat Atau Berkuasa. Bedakan Juga Kata Mengabdi Dan Digaji

Tombak Publik. 
Ketua Umum LSM Tunggal Panaluan menegaskan "Tidak ada kekuasaan abadi yang melekat dalam diri siapapun dinegara ini, hukum dinegri ini menyatakan dengan tegas bahwa siapapun itu semuanya sama dimata hukum. Seperti yang saya ketahui bahwa undang-undang memberlakukan kewarganegaraan khusus dan itu harus dihapus agar benar-benar nyata dan tidak mengambang segala pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa semua sama dimata hukum. 

Setiap warga negara yang kita percayai yang mendapat amanat sebagai pelaksana dan penyelenggara negara di negara ini itu semuanya tidak gratis, bahkan dengan amanat itulah jalan baginya mendapat anggaran dari negara dan yang bahkan lebih dari cukup yang bisa membuatnya hidup mewah dan sebagian diantaranya untuk menutupi itu disiasatinya dengan cara membuka usaha yang hanya fantasi, jadi anggaran yang diterimanya dengan penghasilan kita sudah termasuk mewah dibanding kita yang hanya hidup serba berkecukupan.

Tapi kacaunya kenapa kita sebagai warga negara yang hanya bicara sedikit saja langsung main culik dan dipenjarakan, jadi kita harus berhati-hati dalam memilih Kepala Negara atau Presiden. Marilah kita semua nantinya memilih Presiden yang benar-benar manusia yang mempunyai pikiran, yang beretika dan yang menghargai kebebasan dan kemerdekaan. 

Indonesia beragam suku, diisi dengan penduduk yang beragam karakter dan juga mempunyai tingkat pendidikan yang berbeda-beda dan semua itu karena keadaan kehidupan ekonomi yang berbeda pula.
Bagaimana mungkin mereka yang kita pilih yang kita percayakan yang kemudian dia bisa menikmati hasil dari suara kita itu malah memaksa warga supaya melakukan kritik yang benar dan sopan?
Sama saja itu secara halus menutup mengunci meminta mulut warga untuk diam?
Kalimat kritik sopan yang kekmana yang mereka harapkan? 
Kalau kita dianggap tidak sopan, apakah bisa dijamin kalau dengan cara sopan akan didengarkan mereka? 
Lantas bagaimana kalimat yang sopan menurut mereka itu?

Dulu kritik diculik masuk kubur, sekarang kritik diculik masuk penjara. Beda-beda tipis.

Dia yang sudah terpilih yang kita beri kepercayaan dan kemudian difasilitasi ditanggung oleh uang negara (uang negara adalah uang kita), mereka saja secara terbuka membelot dan mengabaikan sumpah dan janjinya untuk mensejahterakan masyarakat adil makmur dan melindungi mengayomi sesuai undang-undang. 

Siapapun pimpinan institusi atau lembaga negara hanya syah itu dihunjuk oleh Presiden, dan dia itu juga bisa jadi Presiden karena kita,  kita yang beri kepercayaan kepadanya melalui suara kita, tapi kenapa kita kritik malah main culik dan kita dikurung didalam penjara. Jd siapapun orangnya yang diberi amanat untuk menata roda pemerintahan jangan malah songong menganggap amanat itu sebagai kekuasaan yang melekat abadi seumur hidupnya.
Bobroknya aparat hukum dan pimpinannya bisa jadi kemungkinan karena desakan atau permintaan seorang Presiden yang berlebihan yang menyalahi, karena dalam negara Presiden lah yang menghunjuk seseorang menjadi pimpinan suatu institusi atau lembaga negara dan kalau memang benar Presiden murni menghunjuk dikarenakan berdasarkan penilaian prestasi, kenapa uda tau bobrok masih dipertahankan, ada apa? 

Dan untuk apa ditiap Desa didirikan Sekolah Sekolah, bahkan ada 2 - 3 Sekolah uda ada di Desa, katanya Sekolah itu tujuannya untuk mencerdaskan tetapi setelah warga terdidik dan mampu berpikir dan berbicara mengkritik tapi langsung ditangkap. Justru mereka-mereka yang dibiayai oleh negara kalau melakukan kesalahan atau pelanggaran hanya peringatan tertulis dan sidang kode etik.

Kita semua sebagai warga negara, harapan kami supaya nanti teliti dalam menentukan pilihan kita. 5 tahun itu bukan waktu yang singkat, cukup kita 10 tahun tidak bisa bersuara karena takut ditangkap dan dikurung didalam penjara, seperti saya yang baru bebas pada hari Selasa, 16 Januari 2024 karena mengkritik Polri. 

Jadi kita lah yang harus lebih dulu menghargai kebebasan kemerdekaan bersuara, dengan demikian kitapun bisa menuntut akan kebebasan itu, dan cara menghargainya yaitu dengan menentukan pilihan kita nanti supaya kita bisa memastikan jatuh kepada manusia yang punya pikiran dan yang mau merenungkan posisinya sebagai Presiden adalah amanat dari rakyat Indonesia, dia jadi Presiden bukan karena dia utusan Tuhan atau bukan karena dia ahli perang yang handal yang telah menaklukkan kita.
Jadi mari kita tentukan pilihan dengan tekad yang kuat, tidak perlu takut dengan rongrongan siapapun yang memaksa agar ke si A atau ke si B. Gunakan pikiran sehat yang kita punya. 

Ingatlah saudara sekalian, 5 tahun itu bukan waktu yang singkat. Jangan lagi salah memilih seperti saya yang menjadi korban atas pilihan saya dulu yang saya terima sekarang sebagai KARMA atas pilihan yang salah.

Semoga Presiden terpilih nanti adalah manusia bersih yang punya pikiran sehingga mampu melakukan perubahan nyata dinegara yang kita cintai ini, terkhususnya mampu menghapus aturan undang-undang terkait kewarganegaraan khusus sehingga setiap Presiden yang curang bisa langsung diproses hukum dan juga bisa dipenjarakan.

Maka dengan demikian kalimat yang mengatakan Semua Sama Di Mata (Di Hadapan) Hukum tidak hanya dongeng semata, 
Jangan sampai Lapas Lapas di Negara ini over kapasitas karena di isi oleh para aktivis sosial kontrol yang dipenjarakan paksa hanya karena bersuara sesuai fungsinya yang melakukan kritik.
Sebab pedoman kami UU 1945, Setiap warga negara berhak berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat dan pikiran dimuka Umum. Tentu menyampaikan pendapat dan pikiran dimuka Umum itu lewat suara dan tulisan bukan melalui gerakan tubuh" tegas Ketum LSM Tunggal Panaluan seraya meminta masyarakat berhati-hati dalam menentukan pilihan terkait Pilpres yang akan berlangsung bulan depan 14 Februari 2024.


@red#