HUMBAHAS_Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama Polres Humbahas melaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana pengamanan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, Selasa 21 Juli 2026 di ruang inspirasi kantor Bupati Humbahas.
Naskah perjanjian itu ditandangani Kadis PMDP2A Kartini Sinambela atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho. Penandatangan disaksikan Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, SH, MH, Sekda Chiristison Rudianto dan para pihak terkait.
Dalam acara itu, Bupati Humbahas sangat berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan demokratis. Semua pihak termasuk ASN diharapkan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan persatuan.
Kadis PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak) Kartini Sinambela menjelaskan, NPHD sebagai dasar pelaksanaan pemberian hibah dari Pemerintah Daerah Humbahas kepada Kepolisian Resort Humbahas, guna mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades serentak. Pemberian hibah itu guna mewujudkan Pilkades serentak yang aman, damai, jujur, adil, transparan dan berintegritas. Sehingga menghasilkan Kepala Desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat. Kemudian, menjamin terlindunginya hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam suasana yang aman, tertib, bebas dari intimidasi serta menjunjung tinggi asas pemilihan yang demokratis.
Kartini Sinambela menambahkan, pemilihan Kepala Desa serentak 2026, akan dilaksanakan, Kamis 22 Oktober 2026 mendatang. Pilkades untuk masa bakti 2026-2034 akan berlangsung di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan rincian ;
1. Kecamatan Baktiraja (3 desa yaitu Sinambela, Marbun Toruan dan Siunong-Unong Julu).
2. Doloksanggul (2 desa yaitu Sosor Tolong Sihite III dan Sosor Tambok).
3. Onan Ganjang (1 yaitu Sanggaran II).
4. Pakkat (6 desa yaitu Hauagong, Panggugunan, Lumban Tonga-Tonga, Pakkat Hauagong, Siambaton Pahae dan Rura Tanjung).
5. Tarabintang (3 desa yaitu Marpadan, Mungkur dan Sibongkare Sianju).
6. Parlilitan (8 desa yaitu Sionom Hudon Julu, Sionom Hudon Runggu, Baringin Natam, Sihotang Hasugian Dolok I, Janji Hutanapa, Simataniari, Pusuk I dan Sionom Hudon VII).
7. Paranginan (2 desa yaitu Siborutorop dan Paranginan Selatan).
8. Pollung (1 desa yaitu Pandumaan) dan di Lintongnihuta (2 yaitu Sibuntuon Parpea dan Nagasaribu II).
@Jaharasihite
Komentar