Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur | Medan

Tombak Publik.
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, Kamis (23/01/20).

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Omnibus LawPara pekerja menilai bahwa kebijakan Omnibus Law dianggap melucuti hak para kaum buruh.


Serikat Pekerja menyebutkan bahwa penerapan upah per jam dalam Omnibus Law bisa mengakibatkan upah minimum terdegradasi bahkan hilang.

Mereka meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.


Koordinator aksi yang berdiri diatas mobil komando melalui pelantang suara mengatakan bahwa penerapan upah per jam dikhawatirkan dapat mengakibatkan upah minimum terdegradasi bahkan hilang. Yang sangat merugikan kaum buruh dan pekerja di Tanah Air. Karena ini akan menghapuskan upah minimum, membuat buruh kembali menjadi absolut miskin. Juga dinilai akan menghilangkan pesangon. Walaupun Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Ketenagakerjaan mengatakan pesangon tetap ada.


Juga massa meminta hanya kepada pemerintah agar segera mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

(Wasinton Sipahutar)