Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Untuk Modal Nikah Mencuri Di Kantor Balai Kota Alhasil Malah Di Tangkap Polisi

Tombak Publik.
Polrestabes Makassar menangkap pelaku pencurian yang aksinya terjadi di Kantor Balai Kota Makassar.

Dua pelaku diamankan yakni inisial FAM (23) dan RDN (39) kedua jenis kelamin laki-laki merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar. Dan tim Jahtanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua tersangka pada tanggal 15/09/21.

Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar dilaporkan kepada polisi pada bulan September 2021.

“Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau juga pada hari libur” ungkap Kompol Jamal Fathur Rakhman saat Konfrensi Pers di Mako Polrsetabes Makassar. Kamis, 16/09/21.

Motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk modal  menikah.
"Hasil dari pencurian ini dijual dan dijadikan sebagai modal nikah,” ungkap Kompol Jamal. 

Jenis barang yang dicuri pelaku diantaranya adalah Alat Tulis Kantor (ATK) juga peralatan makan dan minum dengan kerugian ditaksir sekitar ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh kepolisian berupa Printer, Kertas, Laptop, HP, Sikat Gigi, Gelas dan lainnya. Dan disita di beberapa tempat karena sudah terjual oleh pelaku.

Kedua pelaku bersama barang bukti untuk sementara diamankan di Polrestabes Makassar. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Redyan Simbolon).