Tombak Publik.
Menerima laporan peristiwa kebakaran rumah milik warga bernama Muhidin yang berada di Blok Cinambo Rt 002 Rw 001 Desa Cinambo Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Personel Polsek Bantarujeg Polres Majalengka yang sedang piket sigap turun ke TKP untuk memberikan bantuan.
Personel Polsek Bantarujeg Polres Majalengka langsung mengamankan TKP dan bersama-sama dengan warga memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Jumat (10/09/21).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg yaitu AKP Nuriana menerangkan bahwa kejadian kebakaran rumah diduga berasal dari Konsleting Listrik yang mengakibatkan rumah kebakaran kemudian api menjalar ke bagian dapur rumah warga bernama Didin Muhidin.
Lanjut Kapolsek menuturkan, api dapat dengan cepat dipadamkan berkat kerja sama warga dan personel Polsek dan Koramil Bantarujeg, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian di taksir mencapai sebesar 70 juta rupiah, terang Kapolsek AKP Nuriana.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bantarujeg juga turut menghimbau masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
(ABS)