Tombak Publik.
Jumat 24/09/21. Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J H Tarigan, SH saat Press Release menjelaskan kepada Awak Media bahwa Tindak Pidana Pencurian berupa kentang sebanyak 2 Ton atau sebanyak 75 Kantong Karung Plastik milik PT. Indofood Fortune Makmur dilakukan oleh 5 Orang tersangka yaitu :
1. Tontoei Siregar
2. Mahir Silaban
3. Jansen Leonardus Siregar
4. Lamhot Lumban Gaol
5. Marhoras Boy Simatupang
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP J H Tarigan, SH didampingi Kanit I Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas Bripka MSP Simanungkalit mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan Acmad Solihin , SP (Pengawas PT. Indofood Fortune Makmur) pada hari Sabtu (04/09/21) sekira Pukul 08.00 WIB kepada pihak Kepolisian Sektor Pollung, yang mana telah mengetahui terjadinya pencurian Kentang sebanyak 75 Karung di Gudang PT. Indofood Fortuna Makmur Desa siria-ria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.
Berselang beberapa waktu kemudian Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengungkap pelaku utamanya dengan mengamankan Lamhot Lumban Gaol di Pollung Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Jumat (1709/21), yang mana dia mengakui telah melakukan Pencurian Kentang di Gudang PT. Indofood Fortuna Makmur pada Hari Sabtu (04/09/21), sekira pukul 01.00 WIB bersama dengan teman-temannya tersebut.
Kemudian pada Sabtu (18/09/21), dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Marhoras Boy Simatupang di Pollung, Kecamatan Pollung dan sekaligus melakukan penyitaan 1 Unit Mobil Colt Diesel Dum Truk Nomor Polisi BB 8431 LD (Alat yang dipergunakan untuk mengangkut kentang hasil curian).
Lalu pada Senin (20/09/21), dilakukan Penangkapan terhadap Jasen Leonardus Siregar di Pollung, Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.
Pada Selasa (21/09/21) dilakukan Penangkapan terhadap Tantowi Siregar di Kelurahan Pasar Dolok Sanggul.
Pada hari Kamis (23/09/21) dilakukan penangkapan terhadap Mahir Silaban di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.
Kelima tersangka melakukan pencurian kentang tersebut dengan cara merusak jendela gudang PT. Indofood Fortuna Makmur, yang mana tersangka Lamhot Lumban Gaol dan Tantowi Siregar masuk kedalam gudang dan selanjutnya mengangkat karung goni plastik tersebut dari dalam gudang melalui pintu jendela dan selanjutnya diteruskan kepada Jansen Leonardo Siregar dan Mahir Silaban yang menunggu di luar gudang dan mengangkat ke dalam mobil Colt Diesel Dum truk, sedangkan Marhoras Boy Simatupang menunggu di dalam mobil dan memantau orang disekitar.
Setelah melakukan pencurian pelaku menjual hasil curiannya ke Pasar Dolok Sanggul dan uang tersebut dibagi 5 dengan perincian Tantowi Siregar mendapat bagian sebesar Rp. 2.000.000.
Mahir Silaban Rp 2.700.000.
Jansen Leonardus Siregar Rp. 2.600.000.
Marhoras Boy Simatupang Rp. 1.000.000.
Lamhot Lumban Gaol Rp. 2.600.000.
Dan saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di RTP Polres Humbahas dan pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 363 ayat (3e), ayat (4e) dari KUHPidana diancam Hukuman Penjara selama-lamanya 9 Tahun.
Berikut barang bukti yang disita :
- 1 Unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD Warna Kuning (Disita dari MARHORAS BOY SIMATUPANG).
- 1 Buah Jaket Kulit (disita dari Mahir Silaban).
- 1 Buah Celana warna hitam (disita dari Jansen Leonardus Sirega ).
- 1 Pasang Sepatu (disita dari Jansen Leonardus Siregar).
(Jahara Sihite)