Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Pelaku Curanmor Babak Belur Di Hakimi Massa Di Marelan

Tombak Publik
Minggu (23/01/22). sekira pukul 19.58 WIB, Polsek Medan Labuhan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan massa yaitu 1 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan K.L. Yos Sudarso Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian personil reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah, SH didampingi Panit Reskrim Iptu Mige Fajari bersama dengan anggota opsnal lainnya langsung menuju ke TKP.

Personil Polsek Medan Labuhan gerak cepat dan warga telah ramai di TKP dan tersangka sudah dalam keadaan tergeletak dengan kondisi sekujur tujuh tersangka mengalami luka-luka. Dan team dari kepolisian mengamankan tersangka dan  membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara guna diberikan pertolongan medis.

Lalu team kepolisian menyarankan kepada korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan.

Dan korban menerangkan, sekira pukul 19.58 WIB, saat korban bersama dengan kakaknya yang baru saja selesai menghadiri pesta dan hendak pulang kerumahnya melintas dengan mengendarai sepeda motor melalui Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. 

Dan korban melihat tersangka sedang mengotak-atik sepeda motor di pinggir jalan, dan korban sempat melewatinya tersangka tersebut. Dan sekitar 10 Meter sepeda motor yang dikendarai korban berjalan melewati tersangka, korbanpun tersadar bahwa yang di otak-atik tersangka tersebut adalah sepeda motor miliknya. 

Kemudian korban memutar balik bertujuan hendak menghampiri pelaku, namun pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor yang diutak-atik tersebut ke dalam parit dan tersangkapun melarikan diri.

Dan kemudian korbanpun spontan berteriak " maling, maling, maling " sehingga warga sekitar keluar berhamburan mengejar pelaku. Dan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap oleh warga di Jalan K.L. Yos Sudarso Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan pelaku pun dihakimi oleh warga. 

Diketahui tersangka bernama Irgi Digdaya (22), warga Kebun Rambung, Lingkungan 33 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dan barang bukti yang di dapat dari tersangka yaitu kunci T dan 1 Unit sepeda motor Suzuki NEX Nomor Polisi BK 4005 AFK. 

(S. Siburian