Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Miris..! Diduga Mencuri Ikan Teri, Bocah 13 Tahun Dibakar Di Belawan

Tombak Publik.
Seorang bocah diduga ketahuan mencuri ikan teri hingga di bakar hidup-hidup oleh pemilik ikan, peristiwa itu terjadi di Jalan Baru, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Jumat (26/08/2022) lalu.

HS ibu korban mengatakan, Kronologi bermula sekitar Pukul 01.00 WIB, anaknya yang bernama MS (13) mencuri Ikan Teri milik BP sebanyak Setengah Kilogram. 

Pada saat mencuri, MS ketahuan oleh istri BP, lantas langsung menelpon BP agar datang. Dan setelah BP datang, BP kemudian menyeret MS ke dalam toilet di rumahnya dan langsung menyiram MS dengan Bensin. 

"Anak saya saat itu ketahuan mencuri Ikan Teri yang sedang di jemur BP, pada saat itu ketahuan oleh istrinya dan dilaporkan ke pada suaminya, sehingga suaminya pun pulang dan menyeret anak saya ke kamar mandi dan disiram pakai bensin," Ucap YS, Kamis (01/09/2022). 

Akibat siraman Bensin itu dan mengenai mata MS dan merasakan perih dimatanya sehingga MS pun berusaha berlari keluar dari toilet dengan mata tertutup, namun naas karena bertepatan saat itu juga pemilik rumah sedang memasak dan tak terhindar api dari komor menyambar MS yang telah disiram Bensin. 

"Akibat di siram itu lah, perih mata anak saya, lari dia keluar kamar mandi, kebetulan istri BP lagi memasak, anak saya melewati kompor itu, tersambar lah dia sama api yang dari Kompor," ucapnya. 

Dia juga mengatakan, pada saat kejadian BP dan anaknya AP (10) juga ikut terbakar tersambar api dari MS, sehingga mereka pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan, namun keduanya sudah diperbolehkan pulang karena luka bakar yang mereka alami tidak separah yang di alami MS, yang mana 80 persen tubuhnya terbakar oleh api. 

"Gak cuman anak ku yang terbakar bang, BP dan AP (10) Tahun ikut tersambar api, hingga mereka juga sempat dirawat namun sudah pulang," Kata YS. 

Dia berharap atas kejadian ini, dia menginginkan berdamai dikarenakan dia tidak punya uang untuk membayar biaya rumah sakit yang sudah menunggak sebesar Rp. 12 Juta, dikarenakan BPJS milik YS tidak dapat digunakan untuk perawatan anaknya akibat dari kecelakaan yang disebabkan perbuatan BP yang merupakan suatu tindak pidana. 

"Aku maunya berdamai aja, tapi dengan syarat BP mau membiaya perobatan anak saya, karena BPJS saya tidak dapat di gunakan akibat kejadian tersebut dan merupakan yindak pidana," pungkas YS. 

Terpisah dari pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya tidak menjawab dan belum dapat dimintai keterangan, dan kedua belah pihak masing-masing masih menjalani perobatan, namun kasus ini akan di prioritaskan Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan. 

Dari amatan wartawan saat ini, MS hanya dapat terkujur lemas menahan sakit yang membakar 80 persen tubuhnya, terlihat kulitnya sudah mulai terkelupas dan mengeluarkan aroma amis.

(S. Siburian).