Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Polda Papua Barat Pecat Dua Anggotanya Yang Melanggar Kode Etik Jilat Kue Ultah

Tombak Publik.
Sidang Kode Etik Profesi terhadap 2 oknum anggota Polda Papua Barat digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (07/10/22).

Dalam Sidang Kode Etik tersebut, Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 77 resmi dipecat dari institusi Polri.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Keputusan PTDH Terhadap 2 oknum tersebut setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 05 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Putusan PTTD dibacakan pada Sidang Kode Etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, dan kedua oknum tersebut menyatakan banding atas keputusan PTDH itu.

Kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat tersebut viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022, Vidio mereka viral setelah menjilati kue HUT TNI ke 77 yang ditugaskan mengantarkannya dari Polda Papua Barat menuju Kodam Kasuari.

Atas perbuatan kedua anggota Polda Papua Barat itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia pada, Rabu (05/10/22).

(RTP).