Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

5 Anggota Polisi Di Pecat, Terlibat Narkoba Dan Judi

Tombak Publik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melakukan Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 5 anggota Polres Lampung Utara yang terlibat perjudian dan penyalahgunaan Narkoba.

Kelimanya dipecat juga dikarenakan tidak disiplin dan melanggar kode etik Polri, kelima anggotanya yang di PTDH yaitu  Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YA, Briptu RN, dan Briptu FH.

Pemecatan dilangsungkan dalam upacara pemecatan di Mapolres Lampung Utara dengan mencoret foto kelima personel tersebut. Pada Senin (12/12/22).

Juga ditegaskan, PTDH tersebut merupakan wujud komitmen Institusi Polri khususnya Polres Lampung Utara, terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Disebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh kelima anggotanya tersebut meliputi
perjudian dan juga penyalahgunaan Narkoba.

Dikarenakan kelima anggota personil Polri tersebut tidak hadir dalam upacara pemecatan tersebut, maka kelimanya dipecat secara simbolis.

"Kelima personel ini tidak bisa dihadirkan
sehingga pelaksanaannya, kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun keabsahan pemecatan kelima personel sudah dilakukan sebelumnya dengan penerbitan surat keputusan PTDH dari Kapolda Lampung" beber Kapolres.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan meminta agar momen tersebut dijadikan pelajaran oleh personel lainnya. Merupakan suatu pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, dan dia berharap kepada personel yang masih berdinas agar bisa melakukan tupoksi dengan baik.

(Suwono).