Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Simpan Shabu Di Saku, Seorang Pria Terciduk Sat Res Narkoba Polres Humbahas

Tombak Publik.
Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas gencar laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dan kegiatan tersebut berhasil menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Sanggul - Kabupaten Humbahas tepatnya di Loket Tao Toba Indah (TTI). Rabu (07/12/2022) sekira pukul 23.35 WIB.

Dengan identitas sebagai berikut ; inisial TG, jenis kelamin laki-laki, umur 33 Tahun, agama Islam, pekerjaan buruh bangunan, suku Melayu, Alamat Asrama Widuri Blok Sengon Medan, TG kedapatan menyimpan Narkotika jenis shabu di dalam saku bajunya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 paket atau satu bungkus plastik transparan berukuran kecil dengan klip berwarna merah yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor atau bruto 1.83 Gram (satu koma delapan puluh tiga gram), yang dibalut plastik kecil berwarna hitam dan uang kertas nominal 2000 (dua ribu rupiah).

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini TG ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini dalam penanganan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(Jahara Sihite).