Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Kemensos Serahkan Santunan Ahli Waris 12 Korban Bencana Banjir Dan Tanah Longsong Simangulampe - Baktiraja

Tombak Publik.
Humbahas_Kementerian Sosial Republik Indonesia menyerahan Santunan Ahli Waris kepada 12 korban bencana banjir dan tanah longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja - Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 22/02/2024.

Santunan Ahli Waris ini diserahkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diwakili Dika sebagai Ketua Pokja Pemulihan Sosial dan diterima langsung oleh Ahli Waris yang berjumlah 12 orang korban meninggal dunia l, dan 1 orang korban luka berat, dengan Total bantuan sebesar Rp.185.000.000.

Adapun penerima bantuan dimaksud, antara lain 9 orang penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan, 2 orang penduduk Kabupaten Toba dan 1 orang penduduk Kabupaten Dairi .
Turut hadir pada penyerahan Santunan Ahli Waris ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Frans Judika Pasaribu, S.E, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, Kepala Bank Mandiri Cabang Doloksanggul, Camat Baktiraja, Kepala Desa Simangulampe dan Kepala Desa Lumban Rau Barat - Kecamatan Habisaran, Kabupaten Toba.

Bersamaan dengan Pemberian Santunan Ahli Waris ini, Kemensos RI juga menyerahkan santunan luka sebesar Rp. 15.000.000 kepada warga Kecamatan Baktiraja - Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu sebanyak 3 orang yang mengalami luka-luka pada saat terjadi bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Adian Koting - Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (03/02/2024) lalu.

(Jahara Sihite).