Tombak Publik.
Pekan Baru_Satlantas Polresta Pekan Baru menetapkan seorang tersangka kasus kecelakaan Lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, peristiwa Lakalantas itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai.
Baca Juga :
Polresta Pekan Baru telah menetapkan tersangka yaitu seorang mahasiswi yang bernama Marisa Putri (21), Marisa menabrak ibu rumahtangga bernama Renti Marningsih (46).
“Kita sudah tetapkan MP sebagai tersangka kasus lakalantas” tegas Kasat Lantas Polresta Pekan Baru Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (04/08/2024).
Menurut keterangannya, tersangka menabrak motor yang dikendarai korban dari belakang. Saat itu tersangka baru pulang dugem dan saat dites urine positif menggunakan narkoba.
(Anggi S).