SERGAI_Amriyata Kajari Sergai (Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai) ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung. Penangkapan Amriyata menjadi sorotan publik sebab baru menjabat sejak 05 November 2025, atau baru menjabat sekira 6 bulan.
Penangkapan Amriyata sementara diduga keterlibatannya berkaitan permintaan pengamanan proyek yang trmasuk telah melakukan penyalahgunaan wewenang, dan Kejaksaan Agung menyebut Amriyata masih menjalani pemeriksaan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi, pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut masuk ranah pelanggaran etik atau tindak pidana.
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung membenarkan bahwa, Amriyata ditangkap oleh tim Intelijen Kejagung.
Juga selain Amriyata, Aguinaldo Marbun Kasi Tipidsus Kejari Sergai (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serdang Begadai) juga disebut turut diamankan.
Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai konstruksi perkara yang menjerat Amriyata dan Aguinaldo. Namun modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek.
Diduga jatah untuk pengamanan proyek transaksinya dilakukan menggunakan uang tunai.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat utama di Kejaksaan Negeri.
Sebelum menjabat Kajari Sergai, Amriyata pernah memimpin Kejari Lingga di wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau.
Amriyata dilantik sebagai Kajari Sergai menggantikan Rufina Ginting pada 05 November 2025 oleh Kajati Sumut Harli Siregar dengan dasar Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan Kejaksaan RI.
@Bennyhasibuan
Komentar