SAMOSIR_Polres Samosir ciduk Empat pria yang diantaranya mengaku sebagai wartawan dan ada yang mengaku sebagai anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Keempat pria itu diciduk diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Mereka ber 4 ditangkap di Desa Martoba pada hari Rabu (16/09/2026), sekira pukul 13.30 WIB. Modus keempat pria itu dengan dalih pemeriksaan dan audit pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) hanya untuk meminta sejumlah uang kepada perangkat desa.
Kasi Humas Polres Samosir (PLT) Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa. Adapun keempat pria yang diamankan itu masing-masing berinisial PMS (60) dan ZK (48) keduanya warga Pematang Siantar, serta AP (53) dan AA (43) keduanya warga Kabupaten Simalungun.
Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi juga membawa perangkat desa yang menyampaikan keberatan atas perbuatan keempat pria itu juga beberapa barang bukti adanya tindak pemerasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keempat pelaku mendatangi beberapa desa, dan mereka beralasan meminta pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes khususnya program ketahanan pangan.
Desa yang menjadi rute mereka yaitu Desa Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan, dan Tomok Induk.
Selain itu juga diduga beberapa sekolah telah menjadi korban pemerasan mereka.
Keempat pelaku diduga meminta uang dan melontarkan ancaman akan melakukan audit atau mempublikasikan persoalan pengelolaan BUMDes di desa itu apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Nominal uang yang diminta bervariasi, mulai dari 200.000 hingga 4 juta rupiah, dan sejumlah pihak desa telah menyerahkan uang kepada mereka karena khawatir atas tekanan tersebut, disebutkan dari hasil pemerasan itu mereka telah mendapat uang jutaan rupiah yang didapat dari berapa desa dan sekolah.
@JS
Komentar


