Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Solo

Danramil 04/Jebres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Di Kejari Solo


Tombak Publik - Surakarta

Jebres, Rabu 29 Mei 2019 pukul 15.30 s.d 16.30 Koptu Budiono Babinsa Jepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta monitoring kegiatan yg bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jl. Kepatihan No.1 Kepatihan Wetan Kec. Jebres kota Surakarta pada acara Pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri kota Surakarta, sebagai penanggung jawab kegiatan Subroto (Ketua Kejari kota Surakarta) yang dihadiri sekitar 30 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Teguh Subroto SH. MH (Kajari Kota Surakarta)
b. Indradi (Kakesbangpol Kota Surakarta)
c. Kompol Fadli (Kasatreskrim Polresta Surakarta)
d. Kapten Inf Edi Susilo (Danramil Jebres)
e. Seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Surakarta
f. Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik.

Dalam kesempatan tersebut Teguh Subroto SH MH (Kajari Kota Surakarta) menyampaikan :
a. Hari ini 115 gram sabu-sabu sudah kita musnahkan (dibakar), timbangan, alat penghisap, mesin jahit dan bahan pembuatan itu merupakan satu rangkaian sudah kita musnahkan semua, serta satu unit Kijang Inova itu dirampas untuk negara dimana nanti juga akan kita lelang, pemusnahan barang bukti semuanya akan kita racik serta kita pendam.
b. Saya minta kepada semua yang hadir disini setelah pemusnahan agar tidak ada yang meninggalkan lokasi karena buka bersama terlebih dahulu.

Adapun data pemusnahan Barang Bukti, sebagai berikut :
a. Jumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Apri 2019 s.d bulan Mei Tahun 2019 sebanyak 19 perkara terdiri dari perkara Narkotika dan Zat Adiktif lainya.
b. Perkara Narkotila dan Zat Adiktif lainnya, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari :

















1) Narkotika jenis Shabu- Shabu : 115,85536 gram
2) Timbangan digital : 3 unit
3) Alat bong/penghisap, Alumunium foil : 8 buah
4) Alat Kormurakasi/Handphorie : 12 buah
5) 16 (Enam belas) karung berisi bahan carisoprodel @+ 25 Kg, seberat 92,594 gram sisa dari 94,772 gram. (Sisa hasil labfor)
6) 6 (Enam) buah karung berisi tepung mikro cristalin celulosa (MCC) produksi DFE farma@25 Kg seberat 91,596 gram sisa dari 93,763 gram (Sisa hasil labfor)
7) 18 (Delapan belas) karung berisi SSG bubuk (Penghancur tablet), seberat 92,945 gram sisa dari 97,186 gram (Sisa hasil labfor)
8) 4 (Empat) buah karung berisi magnesium stearate (MS) @15 Kg, seberat 59,306 gram sisa dari 62,174 gram (Sca hasil labfor)
9) 6 (Enam) buah drum berisi PVP K-30, seberat 95,762 gram sisa dari 98,620 gram (Sisa labfor)
10) 3 (tiga) buah kontainer plastik besar berisi bahan jadi berbentuk tepung siap cetak. Kemudian masing masing kontainer tersebut disisihkan untuk riksa labfor, container (A) seberat 33,351 gram, contaner (B) seberat 33,218 gram, container (C) seberat 30,728 gram (Sisa labfor)
11) 4 (Empat) tuah drum warna biru berisi bahan gagal cetak, seberat 50,639 gram (Sisa labfor)
12) 2 (Dua) buah karung berisi tepung tapioca, seberat 68,38 gram (Sisa labfor)
13) 2 (Dus) buah karung berisi tepung maizena, seberat 96,614 gram (Sisa labfor)
14) 2 (Dus) bush kontainer cedang berki tablct ZENITH hasil produksi, sebanyak 49 (Empat puluh sembilan)
15) 2 buah butir tablet (Sisa labfor)
16) 3 (Tiga) buah jerigen berisi alkohol, sebanyak 580 ml (Sisa labfor)
17) 2 (Dua) buah drum berisi cairan warna kuning, sebanyak 380 ml. (sisa labfor)
18) 7 (Tujuh) buah drum berisi Caffeine, seberat 95,984 gram (Sisa labfor)
19) 52 (Lima puluh dua) buah karung werna coklat berisi strip tablet carnophen ZENITH, sebanyak 9 (Sembilan) butir tablet (sisa labfor)
20) 2 (Dua) unit mesin jahit
21) 1 (Satu) unit alat cetak tablet keal (Produksi PT Lely Metropolitan)
22) 1 (satu) unit alat cetak tablet merk СМСО
23) 1 (Satu) unit alat cetak tablet besar
24) 1 (Satu) unit mesi penggiling tepung
25) 1 (Satu) unit mesin pengaduk bahan
26) 1 (Satu) unit mesin packing
27) 1 (Satu) set tempat pengeringan
27) Lain- lain : 2 buah

c. Uang rampasan yang di setor ke Negara :
sejak bulan April 2009 s.d bulan Mei 2009 sebesar Rp. 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah). (Tombakpublik/Agus)