Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Rasa Kebal Hukum, Diduga Kepala Desa Sepakat Selewengkan Dana Desa | Tapteng

Fto. Ketua DPC JPKP Manduamas
Tombak Publik.
Senin, 23/12/19. Inilah potret proyek Jalan Desa, Perkerasan Jalan Sirtu di Dusun I (Satu) Desa Saragih Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah. Proyek Desa Perkerasan Jalan Sirtu dengan Pagu Rp. 480.779.000 yang bersumber dari APBN (Dana Desa).

Fto. Ketua DPC JPKP Manduamas
Banyaknya temuan dilapangan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah menimbulkan dugaan yang sangat beralasan bahwa Kepala Desa Se-Tapteng kita duga ada kesepakatan bersama, sesama kepala desa untuk saling melindungi dan menutupi kecurangan pengelolaan Dana Desa. Temuan di desa masing-masing yang akan dikonfirmasi pasti berkendala karena Kepala Desa tidak pernah dikantor dan selalu menghilang bak ditelan bumi.

Fto. Ketua DPC JPKP Manduamas

Belum diketahui pasti apa alasan dari para Kades selalu menghindar dari awak media dan juga aktivis LSM, dan informasi dari beberapa sumber yang pernah kami terima mengatakan bahwa para Kepala Desa telah merangkul beberapa Media dan juga LSM Lokal untuk mengamankan tindak tanduk mereka dari pantauan Media yang lain.

Fto. Ketua DPC JPKP Manduamas

Yang ingin masyarakat ketahui secara pasti adalah,
-Inspektorat Tapanuli Tengah sesungguhnya dibawah naungan siapa?
-Apakah Bupati Tapanuli Tengah tidak ada semangat untuk menindak pelaku korupsi didaerahnya?
-Apakah Bupati Tapanuli Tengah betul tidak mengetahui apa yang terjadi dengan pengelolaan Dana Desa di Tapanuli Tengah?
Itulah bahasa yang sedang hangat diperbincangkan ditengah masyarakat.

Warga Tapteng berharap kepada Bupati Tapanuli Tengah agar melakukan evaluasi dan cek ricek pengelolaan DD ke setiap Desa melalui inspektorat dan membentuk tim bersama Tipikor Polres Tapteng. Mudah-mudahan Bapak Bupati Tapteng tidak ada BEBAN untuk melakukan itu.


(red/TP)