Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

SMAN 19. Proyek Pengerjaan Lapangan Sekolah Diduga Fiktif | Medan

Tombak Publik.
Senin, 09/03/20. TombakPublik.com merapat ke SMAN 19, Jalan Seruwai, Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sumatera Utara.
Adapun kedatangan TombakPublik.com yaitu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pengerjaan lapangan sekolah di SMAN 19 diduga FIKTIF.

Sebelumnya TombakPublik.com melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Dan benar ada proyek pengerjaan lapangan disana dan juga ada dijumpai para pekerja yang sedang ngopi. TombakPublik.com melakukan wawancara dengan Kepala Tukangnya. Dan keterangan yang didapat dari Kepala Tukang, mereka hanya bekerja kalau ada bahannya dan tidak ada target yang ditentukan kapan pengerjaan lapangan itu selesai, dan jumlah pekerjanya ada 11 orang yaitu diantaranya ada 6 orang kenek dan ada 5 orang tukang, dengan upah kenek dibayarkan perharinya Rp. 80.000 dan upah tukang dibayarkan Rp. 130.000.

Juga dijelaskan lagi (Kepala Tukang), bahwa pengerjaan lapangan sudah berjalan sebulan dan itu biaya pribadi dari Kepala Sekolah. Kepala Tukang juga teringat dengan pengerjaan Kamar Mandi sekolah yang dikatakan, bahwa biaya bangunan kamar mandi yang ada disekolah itu semua dari pribadi Kepala Sekolah yaitu Renata Nasution. Jika benar dana tersebut adalah pribadi dari Kepala Sekolah, lantas kemana Bantuan DAK Fisik dan Dana Bos.

Dan pagi ini TombakPublik.com telah berada di SMAN 19 Medan, melakukan konfirmasi atau wawancara dengan pihak sekolah terkait keterangan Kepala Tukang, dan TombakPublik.com juga sempat mendapatkan perlakuan kurang baik. Tim yang sudah disiapkan untuk konfirmasi itu telah menentukan harinya, yaitu pada pagi hari ini, bertujuan agar bisa mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Sekolah SMAN 19 dan ternyata nihil karena Kepala Sekolah kembali tidak ada ditempat.

Namun TombakPublik.com mendapatkan penjelasan dari Humas Sekolah, juga mengatakan bahwa tidak ada target pengerjaan disekolah itu dikarenakan banyaknya pengerjaan yang berlanjut disekolah itu. Dan ditanya apakah pengerjaan lapangan sekolah itu dari dana Bos, Humas membenarkannya bahwa pengerjaan lapangan bersumber dari dana Bos.

Mengikuti keterangan yang berbeda dan berbelit-belit TombakPublik.com memutuskan untuk tidak melanjutkannya dan menyimpulkan akan mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan. Seperti apa aturan yang dijalankan terkait pengerjaan fisik disekolah.


Seharusnya segala bentuk pengerjaan apapun ada batas waktu, contoh saja lapangan harus selesai pengerjaannya 2 bulan. Pengerjaan Kamar Mandi harus selesai pengerjaannya dalam tempo 3 bulan dan seterusnya.

Dan diharapkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan agar membuat agenda kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan tentang profesi wartawan dan UU Pers. Bahwa pers yang melakukan konfirmasi bertujuan agar berita berimbang bukan bertujuan untuk berdebat. Cukup menjawab yang dipertanyakan dan itu adalah untuk kepentingan publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

(Wasinton).