Tombak Publik.
Pelaku pembakar mimbar masjid raya Makassar berinisial lelaki KB (22) warga Kecamatan Bontoala berhasil dibekuk polisi di sekita Jalan Tinumbu Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, SIK, MM mengungkapkan, motif yang dilakukan pelaku pembakar mimbar masjid raya Makassar karena sakit hati.
“Sakit hati kepada pengurus masjid dimana setiap pelaku (KB) ini datang ke masjid untuk beristirahat dan tidur dan selalu dilarang oleh pengurus masjid dan pihak security. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku” ungkap Kapolrestabes Makassar saat konfrensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (25/09/21).
Dan dari hasil pengembangan terhadap perilaku aktifitas dari pelaku, diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya seperti yang diatur dalam UU narkoba dan psikitrolipka.
“Ini juga kita akan lakukan pengembangan kerterkaitan pelaku dengan pengedar pengedar narkoba” ujar Kapolrestabes.
Di tempat yang sama Ustadz Das’ad Latif menuturkan, dengan adanya kejadian pembakaran mimbar di masjid Raya Makassar kita bersyukur, masyarakat kota Makassar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
“Ada yang mungkin mencoba memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat, Alhamdulillah kita warga kota Makassar tidak terprovokasi dengan ini” tuturnya.
(Redyan Simbolon).