Tombak Publik.
DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/21) di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, SAg juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD Asahan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Sementara dari eksekutif, hadir Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para pimpinan OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Asahan, Ilham Harahap, SAg mengatakan, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan ini adalah agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sementara Bupati Asahan, H Surya, BSc saat menyampaikan sambutan mengatakan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 86.900.121.143,10 dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp. 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp. 1.703.353.842.184,10.
Dia juga menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif” kata Bupati.
Bupati akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Selain melengkapi penyampaian pengantar Nota Keuangan, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.
(D Lbn Gaol).