Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Berhasil Di Ringkus Tim Resmob

Tombak Publik.
Tim Opsnal Unit 4 dan 5 Resmob yang dipimpin oleh Kanit 4 Kompol Noor Maghantara, SIK dan Kanit 5 AKP Rulian Syauri, SH, SIK, Panit Opsnal AKP Tommi
Haryono, SIK, AKP Dimitri Mahendra Kartika, SIK, MSI dan Ipda Tommy Bagus imantara, S.TrK telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Kekerasan Dengan Tenaga Bersama-Sama Di Muka Umum Terhadap Orang dan atau Pencurian.

Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (0509/21). korban minta izin keluar kepada ibunya hendak sekolah Paket C dan yang biasanya pulang sekitar pukul 21.00 WIB namun hingga pukul 21.00 WIB belum juga pulang dan ibunyapun menghubungi korban melalui telepon (HP). Korban menjawab mau mengikuti acara kondangan dulu, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB ibunya menghubungi kembali namun telepon sudah tidak diangkat lagi.

Kemudian pada, Senin (0609/21) pukul 08.00 WIB. tetangganya memberi tahu bahwa korban ada ditaman Teluk Naga dan ibunya pun langsung menuju lokasi taman Teluk Naga. Sesampainya dilokasi ibu korban (pelapor) memastikan bahwa korban adalah anaknya yang sudah meninggal dengan  posisi tubuh telentang dan mengalami luka-luka yang diakibatkan luka benda sajam.
 
Motif tindak pidana dari hasil interogasi dikarenakan adanya dendam dari tersangka karena korban seminggu sebelum meninggal melakukan penganiayaan kepada tersangla menggunakan Clurit, dan balas dendam dengan mengajak teman-temannya.

Kemudian para pelaku pembunuhan dan barang bukti di bawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan masuk daftar DPO dalam pengejaran Tim Resmob Polda Metro Jaya.

(J Panjaitan).