Tombak Publik.
Pasca bentrok antar 2 kelompok petani di perbatasan Majalengka dan Indramayu, Jawa Barat menyebabkan 2 orang warga Majalengka tewas. Hingga saat ini kepolisian Polres Majalengka disiagakan di beberapa titik lokasi.
Selain itu Polres Majalengka terus melakukan patroli baik siang maupun malam hari. Dan patroli malam dilakukan di sekitar perbatasan pintu keluar masuk Kabupaten Majalengka atau di sekitar area tempat kejadian. Jumat (08/10/21).
"Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Polres Indramayu. Karena TKP masuk wilayah Kabupaten Indramayu" ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Menurut Edwin, ada sekitar 50 personel yang berpatroli di sekitar TKP terjadinya bentrok yang menewaskan 2 warga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka itu.
Seusai terjadinya bentrok di sekitar PG Jatitujuh, Polres Majalengka melakukan peningkatan pengamanan di wilayah tersebut.
"Kami telah menugaskan sekitar 50 personel untuk secara bergantian melaksanakan patroli dan pengamanan ke objek-objek di sekitar tempat penanaman tebu" ujar Edwin.
Dia menjelaskan, patroli tersebut sebagai lanjutan dari imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.
Dia juga meminta secara langsung kepada masyarakat di sekitar untuk tidak terpancing hasutan yang kemungkinan akan muncul disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kami maksudkan agar tidak terjadi lagi serangan ataupun ada provokasi-provokasi dari warga. Polres Majalengka juga telah mendatangi korban duka bersama pak Bupati dan Dandim, untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi" ucapnya.
Diketahui perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, pada Senin (04/10/21). Perselisihan itu mengakibatkan 2 warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan meninggal dunia.
Dua korban merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang mana berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) Kabupaten Indramayu yang peristiwanya terjadi di petak 112.
(A B Siahaan).