Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Aksi Demo Perkumpulan Penjara Di Depan Kejari Deli Serdang, Tuntut Kejagung Copot Jabal Nur

Tombak Publik.
Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77 T,ahun Perkumpulan PENJARA (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) melakukan aksi orasi di depan kantor Kejaksaan Negari Deli Serdang yang dipimpin Jabal Nur, SH, MH, Senin (15/08/2022)
Dalam mengisi kemerdekaan seharusnya NKRI sudah bebas dan terbebas dari penjajah asing, namun belum terbebas dari penjajahan bangsa sendiri, hal ini terlihat diberbagai media baik cetak dan online yang selalu mempublis OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah kita. Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pemegang kuasa anggaran salah satu nya Kepala Desa belum tersentuh.
Perkumpulan PENJARA menuntut kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dipimpin Jabal Nur, SH, MH beserta jajaran yang tidak mau menindak lanjuti memeriksa secara intensif dan menuntut perilaku koruptor Dana Desa yang ada di Deli Serdang yang telah merusak keseimbangan tata kehidupan sosial di desa-desa yang merupakan ujung tombak dalam kemajuan bangsa dan Negara.

Sebagai mana kita ketahui setelah reformasi bergulir, Alokasi Dana Desa terus meningkat hingga sebesar 10% dari jumlah APBN. Hari ini telah diketahui bahwa di Desa Tanjung Garbus 1, telah terjadi sebuah peristiwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan Keuangan Negara kurang lebih 500 Juta yang diduga telah terjadi Mark Up dan pekerjaan Fiktif dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Tanjung Garbus 1 dan yang telah dilaporkan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penjara ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. 
Sekjend Penjara telah mengadukan perihal dugaan itu ke Kejari Deli Serdang dengan surat Tertanggal 22 Februari 2022 yang diterima PTSP Kejaksaan Deli Serdang, pada Tanggal (22/2/2022).

Namun disebutkan bahwa Kejaksaan Deli Serdang tidak melakukan riksa atas aduan Sekjend Perkumpulan Penjara tersebut secara mendalam justru melimpahkannya ke Inspektorat Deli Serdang pada Tanggal 13 Juli 2022, diketahui melalui surat yang ditandatangani Boy Amali SH, MH selaku Kasi Intel.
Perkumpulan Penjara sangat menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang melimpahkan pengaduan itu ke Inspektorat Deli Serdang. Yang dengan alasan mengatakan tidak ditemukannya peristiwa pidana dalam pengaduan tersebut.
Bahwa dalam aksi Perkumpulan PENJARA menuntut meminta Kejari Deli Serdang terbuka dan transparan dalam memeriksa kasus tersebut, meminta pencopotan Kasi Intel apabila tidak transparan terhadap masyarakat, dan Perkumpulan PENJARA meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Jabal Nur, SH, MH dari jabatannya selaku Kajari Deli Serdang, apabila tidak mampu melakukan pengawasan diruang lingkup Pemerintahan Deli Serdang secara objektif dan transparan, tutur Syahbudi dalam press rilisnya.

(S. Siburian).