Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Berkat Program La-Da, Keberadaan 57 Unit Kendaraan Dinas Terungkap

Tombak Publik.
Baru beberapa bulan bergulir, Program Lacak Aset Daerah (La-Da) yang menjadi salah satu dari 10 Program Unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, kini telah menuai hasilnya. 

Melalui program Lacak Aset Daerah, aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang berupa 57 Unit kendaraan dinas dan dinyatakan hilang, akhirnya terungkap.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) menyatakan, 57 Unit kendaraan dinas yang hilang dengan nilai kerugian daerah sebesar Rp785.907.439,83 kini terungkap.

Demikian disampaikan TPKD Inspektorat Kabupaten Indramayu menindaklanjuti hasil temuan aset daerah Tahun 2021.

Menurut TPKD, 57 Unit kendaraan dinas itu terdiri dari 55 Unit sepeda motor serta 2 Unit kendaraan roda 4.

Plt. Inspektur Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat mengatakan, proses penyelesaian kerugian daerah dimulai sejak pertengahan bulan September yang lalu, dan diawali dengan mengundang pengurus barang yang tersebar di 20 perangkat daerah. Para pengurus barang di perangkat daerah tersebut diperintahkan untuk melengkapi data dan berkas yang diperlukan untuk menyelesaikan kerugian daerah.

“Proses penyelesaian kerugian daerah itu sudah dimulai sejak pertengahan bulan September 2021 dan diperkirakan selesai pada bulan Oktober nanti" katanya.

Jajang menjelaskan, proses awal penyelesaian kerugian daerah ditangani oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Indramayu, Gunawan, yang juga masuk dalam unsur Tim Penyelesaian Kerugian Daerah. 

Menurut Jajang, hasil dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah ini akan diserahkan kepada Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Indramayu untuk menetapkan besaran pembebanan.

(A B Siahaan)