Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Kabupaten Humbahas Akan Langsungkan Pilkades Serentak Pada 22 November 2021

Tombak Publik.
Sebanyak 85 Desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan akan segera menggelar Pikades serentak pada Tanggal 22 November 2021 mendatang.

Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 141/4252/SJ Tanggal 09 Agustus 2021. Hal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid19.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 270/5645/SJ Tanggal 08 0ktober 2021. Hal tindaklanjut pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid19 yaitu perlu melanjutkan pelaksanaan Pilkades serentak  Tahun 2021 dengan mengubah jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades dan Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 149 Tahun 2021, Tentang Pilkades serentak Tahun 2021.
Dan sesuai Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan tentang pelaksanaan Pilkades di 85 Desa pada Tanggal 21 Oktober 2021, Telah dilaksanakan tahapan Pilkades tersebut yaitu Pengundian Nomor Urut serta penetapan Calon Kepala Desa,

Dan di Desa Sihite II Kecamatan Dolok Sanggul telah melaksanakan Penetapan Calon Kepala Desa serta Pengundian Nomor Urut dan disaksikan oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan juga Pemerintah Desa yang secara syah menetapkan 3 Calon Kepala Desa. yaitu:

- Idris Sihite dengan Nomor Urut 1
- Mangido Sihite dengan Nomor Urut 2
- Yon Toyor Simamora dengan Nomor Urut 3

Setelah acara Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut selesai terlaksana, 225 Orang Calon Kepala Desa se Kabupaten Humbang Hasundutan dan Forkopimda Humbang Hasundutan, Camat, PJ Kepala Desa, BPD, Ketua PPKD se Humbang Hasundutan bersama-sama menandatangani Fakta Integritas di Aula Hutamas Kantor Pemeritah Humbang Hasundutan.

Dan Pilkades serentak di Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan berjalan sesuai dengan arahan Bupati Humbang Hasundutan yaitu Dosmar Banjarnahor, SE agar Pilkades di Kabupaten Humbang Hasundutan terlaksana dengan Damai, Aman, Tertib serta mengutamakan azas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Dan juga Pilkades di Kabupaten Humbang Hasundutan akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan yang extra ketat sesuai dengan aturan pemerintah.

(Jahara Sihite)