Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Dukungan Berantas Judi, Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Berita Terkait Lokasi Perjudian

Tombak Publik.
Dengan banjirnya dukungan untuk memberantas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon cepat berita di Media Online terkait lokasi perjudian yang berkedok warnet di Pasar 4, Desa Manunggal. Rabu (21/09/2022) dengan judul berita Judi Online Di Pasar 4 Desa Manunggal Helvetia Diduga Dibekingi Aparat.

Melihat informasi berita tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H S, SIK, SH, MH melalui Kabag Ops Kompol Briston A M Napitupulu, ST, SIK langsung memerintahkan Polsek Medan Labuhan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang sesuai diberitakan itu.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo, SH, MH bersama anggotanya serta Bhabinkamtibmas Desa Manunggal Aiptu Sofyan Kumarin dan Nisa selaku Kepala Dusun setempat langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga.
Tonton Vidio : Untuk Apa KPK Dan BNN Ada Di Negara Ini, Kalau Toh Ternyata Dipimpin Dari Kepolisian Juga
"Setelah kami cek bersama, ternyata lokasi hanya merupakan warnet biasa, tidak ada permainan Judi Online seperti yang diberitakan, kami juga mengecek ke lantai atas dan tidak ada apa-apa, baik terkait Judi maupun Narkoba, yang ada hanya penjaga warnet yang sedang tidur-tiduran” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

“Kami juga sempat bertemu dengan pemiliknya yang datang, setelah kami minta dan pemiliknya mengatakan bahwa warnet miliknya hanya warnet biasa yang dikelola oleh istrinya.” tambah Kanit Reskrim.

“Setelah melihat bahwa tidak ada tindak pidana perjudian dilokasi seperti yang diberitakan, kami menghimbau kepada pemilik maupun penjaga warnet untuk melarang pelanggannya untuk bermain judi online di warnetnya” pungkas Kanit Reskrim.

(W. Napitupulu).