Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

WBP Rutan Humbahas Turut Gunakan Hak Pilihnya Di Pesta Demokrasi Pemilu 2024

Tombak publik
Humbahas_Sebanyak 302 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu 14/02/2024.

“Kami menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus agar warga binaan bisa melaksanakan hak pilihnya," kata Karutan Sahat Sihombing.
Lebih lanjut Sahat menjelaskan, meskipun menjalani masa hukuman, para warga binaan masih tetap mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Selain itu, tidak ada hal yang khusus atau spesial dalam tahapan pencoblosan Pemilu di TPS lokasi Khusus Rutan.

“Untuk syaratnya sama yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 Tahun, sudah mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar di DPT, DPTb, maupun DPK. Pencoblosan ini tidak ada yang khusus semuanya sama dengan ketentuan yang ditetapkan KPU RI selaku penyelenggara Pemilu 2024,” jelas Sahat.

Sahat juga menyebutkan, sebanyak 18 petugas Rutan Humbang Hasundutan bertugas menjadi petugas KPPS untuk dua TPS di Rutan.
“Yang menjadi petugas KPPS tetap dari petugas Rutan juga, disatu TPS itu ada 8 petugas” kata Sahat.

Sebelumnya jajaran Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan telah melakukan sosialisasi Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar WBP dapat memahami tata cara pencoblosan (Pemilu), sehingga situasi saat pemungutan suara berjalan dengan baik dan kondusif.
“Secara teknis kami sudah melakukan penguatan, sosialisasi dan mengedukasi pada warga binaan bagaimana tata cara pelaksanaan pencoblosan. Hal ini dilakukan agar kondisi tetap kondusif," kata Sahat.
Seluruh rangkaian kegiatan Pemilu di Rutan tersebut berjalan aman dan lancar. 

(Jahara Sihite).