Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Penjual Sabu-sabu Terplongo Tak Berkutik Saat Diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai

Tombak Publik.
Unit Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pelaku yang berinisial RS (40) warga Jalan Kelapa Lingkungan lV Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat - Kota Binjai.

Petugas berhasil menangkap pelaku setelah melakukan Under Cover Buy sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP tepatnya di Jalan Ampera Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang mengatakan akan terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana, SIK langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan perihal informasi tersebut yang pada akhirnya membuahkan hasil. 

Setelah berada di TKP, sesuai dengan informasi dan menemukan ciri-ciri orang yang dicurigai, Tim Sat Narkoba melakukan  Under Cover Buy dengan cara menyamar sebagai pembeli dan berjanji untuk bertemu di suatu tempat, kemudian setelah berada di tempat yang disepakati, pelaku langsung memberikan 2 Bungkus kecil Narkotika jenis Sabu-sabu kepada petugas dan pada waktu yang bersamaan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah penangkapan, kemudian dilakukan Interogasi terhadap pelaku dan benar bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang yang berinisial M.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan menuju rumah M (masih DPO), pada saat dilakukan penangkapan M berhasil melarikan diri, kemudian tim membawa  pelaku ke Mako Polres Binjai beserta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 2 Bungkus.

(S Siburian).